Bireuen – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Bireuen ditutup Layanan Sementara Mulai 26 Oktober – )1 Novemeber 2020 usai 12 Pegawainya Dinyatakan Terkomfirmasi positif Corona (COVID-19) hasil Swab PCR//
Kepada awak media kabag Humas Pengadilan Negeri Bireuen, Muhammad Muksin Alfarasinur,SH, menyamapaikan bahwa Hasillnya di diketahui 12 orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pihak Pengadilan Negeri Bireuen menggelar SWAB test massal terhadap 36 pegawai.
“Kemarin kita lakukan swab massal di kantor sebanyak 36 orang, dan hasilnya ada 12 orang Positif COVID-19, yaitu 2 orang ASN serta 10 Orang Tenaga Honorer. dimana ke 12 Pegawai itu sudah melakukan isolasi mandiri” ujar Humas PN bireuen, Selasa (27/10/ 2020).
Lanjutnya, meskipun layanan di tutup sementara, Pengadilan Negeri Bireuen masih melayani beberapa pelayanan. Diantaranya upaya hukum, perpanjangan penahanan, penerbitan surat elektronik, dan pelaksanaan persidangan secara elektronik terhadap perkara pidana, khusus terhadap perkara yang terdakwanya yang sedang ditahan dan penahanannya tidak dapat diperpanjang lagi.
“penutupan sudah dilakukan sejak senin kemarin, hingga satu minggu, serta akan dilakukan sterilisasi seluruh ruangan dengan penyemprotan desinfektan, untuk menhentikan penyebaran dan pemutusan mata rantai covid 19” tutup kabag Humas PN Bireuen, Muhammad Muksin Alfarasinur,SH. (RB-DG)